Yoo Ah-in dituntut empat tahun penjara dan denda 2 juta won Korea atau setara dengan Rp23,45 juta (1 KRW=Rp11,73) dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jaksa mengajukan tuntutan terhadap Yoo Ah-in dalam sidang lanjutan di Seoul Central District Court pada Rabu (24/7). Aktor bernama asli Uhm Hong-sik itu dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba. Dalam tuntutan itu,…